70 Persen Vila di Badung Ilegal

Senin, 2 Juli 2007

Denpasar -- Kepala Dinas Pariwisata Badung, Bali, Made Subawa, mengungkapkan sekitar 70 persen vila di Kabupaten Badung ilegal karena tidak memiliki izin operasi. Dari 711 vila yang beroperasi di pusat pariwisata Bali itu, hanya 253 vila yang dinyatakan legal. "Sisanya, sebanyak 70 persen, ilegal," kata Subawa di Badung kemarin.

Vila ilegal ini, kata Subawa, menjadi sumber kebocoran pajak hotel dan restoran di daerahnya. Karena itu, Dinas Pariwisata

...

Berita Lainnya