Berkas Lapindo Siap Dilimpahkan

Jumat, 29 Juni 2007

SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Surjadi Sumawiredja menyatakan berkas pemeriksaan 13 tersangka kasus semburan lumpur Lapindo Brantas Inc. telah diperbaiki dan siap dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Untuk menghindari ketidaklengkapan berkas seperti sebelumnya, penyidik menambahkan kajian scientific proving, factual proving, dan theoritical proving untuk memperkuat bukti. Penyidik juga mel

...

Berita Lainnya