Usaha Mikro Terjerat Tunggakan Rp 336 Miliar

Mereka meminta perpanjangan tenggat pembayaran.

Rabu, 27 Juni 2007

Yogyakarta -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta perbankan melakukan moratorium atau penjadwalan ulang utang sektor usaha mikro kecil-menengah (UMKM) di Yogyakarta, yang mencapai Rp 336 miliar.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Yogyakarta Syahbenol Hasibuan, total kredit ini berasal dari 320 usaha mikro kecil-menengah yang terempas bencana gempa pada 27 M

...

Berita Lainnya