244 Napi Narkoba Huni Nusakambangan

Pemindahan itu untuk memutus mata rantai perdagangan narkoba di dalam penjara.

Senin, 25 Juni 2007

SOLO -- Sebanyak 244 narapidana narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan umum dipindahkan ke penjara Super Maximum Security (SMS) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan itu bertujuan memutus mata rantai peredaran dan perdagangan narkoba yang selama ini masih sering terjadi di dalam LP umum. "Pemindahan ini sebagai terapi kejut terhadap pengedar narkoba di Indonesia," kata Kepala Dinas Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komis...

Berita Lainnya