Di Jember 30 Persen Sekretaris Desa Tak Bisa Jadi PNS

Senin, 25 Juni 2007

Jember -- Karena berusia di atas 50 tahun, 30 persen dari 224 sekretaris desa di Jember, Jawa Timur, tak dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Meskipun kami menyambut gembira kebijakan itu, kami prihatin terhadap kawan-kawan yang tidak bisa terangkat sebagai PNS karena berusia di atas 50 tahun," kata Koordinator Ikatan Sekretaris Desa Jember Sugihartono kepada Tempo kemarin. Ia berharap pemerintah kabupaten membuat kebijakan khusus atas ken...

Berita Lainnya