Lapindo Baru Bayar Ganti Rugi 129 Keluarga

Total korban semburan lumpur 10 ribu keluarga lebih.

Sabtu, 23 Juni 2007

Sidoarjo -- Meski sudah setahun lebih bencana semburan lumpur terjadi, Lapindo Brantas Inc. baru membayar ganti rugi lahan untuk 129 keluarga. Padahal warga yang berhak menerima ganti rugi mencapai 10 ribu keluarga. Ganti rugi yang itu meliputi 425.805 meter persegi sawah, 31.270 meter pekarangan, dan 1.277,5 meter persegi bangunan.

PT Minarak Lapindo Jaya, yang mengurus ganti rugi, kemarin membayar ganti rugi 17 bidang lahan milik 10 warga Desa

...

Berita Lainnya