Polisi Peringatkan 200 Pemilik Kapal

Sabtu, 23 Juni 2007

Semarang -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah memberi peringatan kepada 200 pemilik kapal nelayan karena tidak memiliki izin kelengkapan berlayar. Selain tidak punya izin berlayar, mereka tidak melengkapi diri dengan surat kelengkapan yang lain. Bahkan sebagian pemilik kapal memalsukan dokumen surat kapal.

"Ada kapal yang beratnya 30 grasstone, tapi di surat tertulis 6 grasstone," kata Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Bes

...

Berita Lainnya