Pemerintah Kota Surabaya Minta TVRI Beli Lahan

TVRI menyatakan lahan itu hibah dari Gubernur Jawa Timur M. Noer.

Jumat, 22 Juni 2007

Surabaya -- Pemerintah Kota Surabaya menyatakan bersedia melepaskan aset berupa tanah seluas 7.000 meter persegi miliknya di Jalan Mayjen Sungkono 124, Surabaya, kepada TVRI Stasiun Surabaya. Pelepasan aset senilai Rp 5 miliar ini dilakukan melalui prinsip jual-beli yang sah.

"Kalau TVRI ngotot memiliki, silakan saja dengan harga yang sesuai," kata Asisten I Pemerintah Kota Surabaya Sutadi di Surabaya kemarin. Sutadi yakin nilai yang diajukan ini bi

...

Berita Lainnya