Korban Lapindo Adukan Tim 16

Menurut Tim 16, pungutan ini merupakan iuran wajib.

Kamis, 21 Juni 2007

Sidoarjo -- Tim perwakilan warga korban Lapindo dari Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) melaporkan kasus pungutan liar yang dilakukan oleh perwakilan warga dari Tim 16 ke Kepolisian Resor Sidoarjo kemarin. Mereka menilai Tim 16 tidak punya iktikad baik untuk mengembalikan pungutan yang sudah dikutip.

"Kami sudah beriktikad baik, tapi Tim 16 seolah tidak mengakui," ujar Agus Hariyanto, koordinator pelapor, di Sidoarjo. Alasan pungutan

...

Berita Lainnya