Yogyakarta Usul Semua Carik Jadi Pegawai

Peraturan yang membatasi usia carik belum keluar.

Rabu, 20 Juni 2007

Yogyakarta -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan 338 sekretaris desa atau carik yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil ditetapkan sebagai pegawai. Tidak terkecuali mereka yang sudah berusia di atas 51 tahun. "Usul ini dikirim ke pemerintah pusat," kata juru bicara Pemerintah Provinsi Yogyakarta, Alex Syamhuri, kemarin.

Menurut Alex, usul ini disampaikan karena mayoritas usia carik melebihi batas umum yang ditetapka

...

Berita Lainnya