Dua Mantan Wali Kota Palangkaraya Dihukum Satu Tahun Penjara

Jumat, 15 Juni 2007

PALANGKARAYA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya menghukum satu tahun penjara dua mantan Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Salundik Gohong dan Lukas Tingkes, serta mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Kaharingan Tampung Penyang (STAHK-TP) Midday kemarin.

"Para terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan korupsi penyalahgunaan dana proyek pengadaan tanah untuk pembangunan STAHK-TP pada 2003-2004

...

Berita Lainnya