Mantan Rektor IPDN Menjadi Tersangka

I Nyoman Sumaryadi dijerat dengan beberapa pasal.

Selasa, 5 Juni 2007

BANDUNG - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang dipecat akibat kasus matinya praja asal Manado, Cliff Muntu, pada 2 April lalu, I Nyoman Sumaryadi, kemarin ditetapkan sebagai tersangka. "Hari ini (kemarin) resmi menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Dade Ahmad kepada Tempo kemarin.

Menurut Dade, dari hasil pemeriksaan terhadap 31 orang saksi dan 2 saksi ahli, sebagai rektor, Nyoma

...

Berita Lainnya