Bupati Semarang Ditahan

Bambang disangka menerima Rp 250 juta dari rekanan proyek buku ajar 2004.

Selasa, 29 Mei 2007

AMBARAWA - Bupati Semarang Bambang Guritno, tersangka dugaan korupsi buku ajar sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah 2004, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang, kemarin. Penahanan dilakukan setelah kejaksaan menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Alasan penahanan adalah sesuai dengan instruksi Kejaksaan Agung. Untuk memudahkan penanganan kasus korupsi, tersangka harus ditahan," kata Kepala K

...

Berita Lainnya