Lahan TVRI Dieksekusi

Tunggakan uang sewa lahan mencapai Rp 3,2 miliar.

Kamis, 24 Mei 2007

Surabaya -- Pemerintah Kota Surabaya mengeksekusi lahan kantor Stasiun Televisi Republik Indonesia Jawa Timur (dulu TVRI Surabaya) di Jalan Mayjen Sungkono kemarin. Eksekusi lahan seluas 14 ribu meter persegi dari total luas 37 ribu meter persegi itu dilakukan karena TVRI menunggak uang sewa lahan Rp 3,2 miliar.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Surabaya Sigit Sugiarso, tunggakan sewa itu terhitung sejak 1979 sa

...

Berita Lainnya