Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Taruna Akademi Kepolisian

Presiden diminta tidak melantik lima taruna penganiaya.

Rabu, 9 Mei 2007

Semarang -- Kejaksaan Negeri Semarang mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Semarang yang membebaskan lima taruna Akademi Kepolisian Semarang dalam kasus kekerasan terhadap Hendra Saputra. Lima taruna itu adalah Satria Dwi Dharma, Afrito Marbaro, Herly Purnama, Aditya Oktorino Putra, dan Septa Firmansyah.

"Kami menunggu pengadilan untuk mengajukan kasasi ini ke Mahkamah Agung," kata jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Semarang, Rusman

...

Berita Lainnya