Serang Tak Berani Tindak Pencemar Lingkungan

Selasa, 8 Mei 2007

SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang tidak berani menindak industri pelaku pencemaran di daerah ini. Padahal di Kabupaten Serang terdapat 44 perusahaan industri yang membuang limbah cair di tiga sungai besar di Banten, yakni Sungai Ciujung, Cibanten, dan Cidurian. "Tidak gampang karena dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan tindakan tidak cukup kuat," kata Pandji Tritayasa, Asisten II Pemerintah Daerah Serang yang membidangi lingkungan,

...

Berita Lainnya