Pemerintah Bentuk Tim Verifikasi Korban Lumpur

"Kami sudah capek dibohongi terus," kata salah seorang warga.

Senin, 7 Mei 2007

SURABAYA - Pemerintah membentuk tim verifikasi untuk mendata tanah warga korban Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, yang belum besertifikat. Tim ini terdiri atas 10 unit yang mewakili unsur kepolisian, kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Setiap unsur beranggotakan 10 orang dan bertugas mengumpulkan data tanah warga yang masih mengantongi Letter C atau Petok D.

Keputusan itu dihasilkan dalam rapat tertutup

...

Berita Lainnya