Polisi Aceh Bekuk Kelompok Bersenjata

Senin, 7 Mei 2007

Lhokseumawe -- Kepolisian Resor Aceh Timur membekuk enam anggota kelompok bersenjata di rumah milik Andi Wahyudi di Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, pada Sabtu malam lalu. Penggerebekan itu diwarnai aksi saling tembak antara polisi dan anggota kelompok bersenjata tersebut. Di lokasi kejadian, polisi menangkap lima orang, yakni Safrizal, 20 tahun, Faisal (29), dan Saifuddin (23), warga Peureulak; Armia (26), warga Desa Alue Bu; serta Andi Wah...

Berita Lainnya