Perusahaan Investasi Gagal Bayar Keuntungan Nasabah

Rabu, 2 Mei 2007

Surabaya -- Perusahaan investasi di Surabaya, PT Platinum Investment, gagal membayar keuntungan sebesar Rp 240 miliar kepada ribuan nasabah karena sedang menunggu dilikuidasi. "Kondisi perusahaan kurang baik," kata juru bicara Tim Likuidasi Platinum, Tatang Istiawan, di Surabaya kemarin.

Menurut Tatang, keuangan perusahaan yang berkantor di lantai 9 Gedung Bumi Mandiri, Jalan Basuki Rachmat, ini sekarat. Kondisi tersebut semakin parah karena para n

...

Berita Lainnya