Jika RUUK Belum Disahkan Akan Terjadi Disintegrasi

Monarki harus dilindungi dari kekotoran politik.

Kamis, 3 April 2008

YOGYAKARTA - Jika DPR RI membiarkan Rencana Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta hingga masa jabatan gubernur DIY selesai pada Oktober mendatang, akan berakibat disintegrasi bangsa. Sebab, masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Subardi, Anggota DPD dari Yogyakarta, kemarin ketika ditanya soal keistimewaan Yogyakarta. Dia juga mempertanyakan DPR RI yang sengaja membiarkan RUUK Yogyakarta tak dibahas

...

Berita Lainnya