Tersangka Unjuk Rasa tanpa Izin Bertambah

Selasa, 1 April 2008

Makassar -- Jumlah tersangka unjuk rasa tanpa izin dan pelaku tindak pidana ringan bertambah enam orang kemarin. Selain tidak berizin, enam mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang diamankan itu dinilai melakukan perlawanan terhadap aparat. "Mereka dinyatakan melakukan tindak pidana ringan," kata Kepala Kepolisian Resor Makassar Timur Ajun Komisaris Besar Kamaruddin di Makassar kemarin. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 19 mahasiswa dalam aksi...

Berita Lainnya