Dua Tersangka Korupsi Mangkir

Dana Rp 117 miliar diduga bermasalah.

Selasa, 1 April 2008

Samarinda -- Dua mantan pejabat Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kemarin. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yuspar menyatakan tidak tahu alasan tersangka korupsi itu tidak hadir. "Seharusnya mereka sudah berangkat," kata Yuspar di Samarinda kemarin. Kedua bekas pejabat yang sedianya dipanggil kemarin adalah Entjik Mugnidin, mantan Sekretaris Pemerintah Kabupat...

Berita Lainnya