Papua Tetap Larang Ekspor Kayu Log

Kamis, 27 Maret 2008

Jayapura -- Pemerintah Provinsi Papua menegaskan tetap melarang ekspor kayo bulat (log) keluar dari wilayahnya. Kayu yang keluar dari daerah ini harus diolah oleh industri yang ada di Bumi Cendrawasih lebih dulu sebelum dijual ke luar daerah.

"Intinya kami tetap melarang ekspor kayu log keluar daerah," kata Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem kepada wartawan di kantornya di Jayapura pada Selasa malam. Penegasan ini dibuat Pemerintah Provinsi Papua unt

...

Berita Lainnya