Buron di Singapura Mulai Dibidik

"Perjanjian akan sia-sia kalau koruptor dan asetnya tak kembali."

Kamis, 26 April 2007

JAKARTA -- Menjelang penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura pada Jumat besok, Kejaksaan Agung mulai membidik para buron yang diduga lari ke negeri itu. "Saya akan mempersiapkan dan menghitung data-data buron, baik tersangka maupun terhukum," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Hendarman menjelaskan perjanjian itu memasukkan beberapa jenis kejahatan yang dik

...

Berita Lainnya