Menteri Pertahanan Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Kamis, 26 April 2007

JAKARTA -- Di tengah isu pergantian anggota kabinet, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Menteri Pertahanan harus bebas dari berbagai kepentingan politik. Menurut dia, hanya kepentingan dari Undang-Undang Pertahanan, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Dasar yang boleh dipertahankan di Departemen Pertahanan.

"Pejabat dan personel di Departemen Pertahanan harus bebas dari

...

Berita Lainnya