Panglima Setuju Kasus Mi-17 Diproses

Penahanan Prihandono bergantung pada kejaksaan.

Kamis, 26 April 2007

JAKARTA -- Juru bicara Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Laksamana Muda M. Sunarto, menegaskan bahwa Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto setuju memproses secara hukum kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Mi-17, termasuk memproses salah seorang tersangka kasus itu yang berasal dari militer. "Hari ini suratnya sudah diteken Panglima," ujar Sunarto saat dihubungi kemarin. Sunarto mengatakan isi surat Panglima menyatakan agar kasus yang mel

...

Berita Lainnya