Tersangka Sipil Kasus Mi-17 Ditahan

Satu tersangka tidak ditahan.

Rabu, 25 April 2007

JAKARTA -- Tim penyidik koneksitas Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia menahan tiga tersangka sipil kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Mi-17. Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung kemarin. "Tim koneksitas menahan tiga tersangka yang sipil. Sedangkan yang nonsipil menunggu surat izin dari Panglima TNI," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Salman Maryadi, di kantornya. Menurut Salman, tim sudah melaporkan hal itu k

...

Berita Lainnya