Pemerintah Didesak Serahkan RUU Politik ke DPR
DPR memprioritaskan RUU Partai Politik dan RUU Pemilu Legislatif
Senin, 23 April 2007
Jakarta -- Pemerintah didesak menyerahkan draf paket Rancangan Undang-Undang Politik ke Dewan Perwakilan Rakyat pada awal Mei nanti. Keterlambatan penyerahan draf ini dikhawatirkan akan mengganggu persiapan Pemilu 2009. "Pemilu sudah sangat dekat," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Ferry menjelaskan DPR butuh waktu enam hingga tujuh bulan membahas rancangan tersebut. Apabila belum dise...