Pemerintah Didesak Serahkan RUU Politik ke DPR

DPR memprioritaskan RUU Partai Politik dan RUU Pemilu Legislatif

Senin, 23 April 2007

Jakarta -- Pemerintah didesak menyerahkan draf paket Rancangan Undang-Undang Politik ke Dewan Perwakilan Rakyat pada awal Mei nanti. Keterlambatan penyerahan draf ini dikhawatirkan akan mengganggu persiapan Pemilu 2009. "Pemilu sudah sangat dekat," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Ferry menjelaskan DPR butuh waktu enam hingga tujuh bulan membahas rancangan tersebut. Apabila belum dise...

Berita Lainnya