Yusril dan Hamid Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 18 April 2007

JAKARTA -- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta kemarin.

TPDI menuduh keduanya telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses pencairan uang milik Tommy Soeharto di Bank Paribas cabang London.

Menurut anggota TPDI, Petrus Selestinus, selain Yusril

...

Berita Lainnya