Pemerintah Larang IAIN Menjadi UIN

Dari 22 institut, sudah enam yang berubah status.

Senin, 16 April 2007

Jakarta -- Pemerintah tak akan mengizinkan lagi institut agama Islam negeri (IAIN) berubah status menjadi universitas Islam negeri (UIN) dan membuka program studi nonagama Islam (umum). "Kami tidak akan memproses lagi permohonannya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Jahja Umar kepada Tempo pekan lalu. Alasannya, dia melanjutkan, banyak kualitas IAIN yang masih di bawah standar. Bila institut-institut itu mengubah statusnya m...

Berita Lainnya