Dugaan Inefisiensi Ditemukan di Mahkamah Konstitusi

Senin, 16 April 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah penggunaan anggaran di Mahkamah Konstitusi yang dinilai tidak efisien. Laporan BPK untuk pemeriksaan semester kedua tahun anggaran 2006, yang dilakukan pada 23 November 2006 sampai 8 Januari 2007 di Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, menyatakan terdapat inefisiensi penggunaan anggaran sebesar Rp 3,67 miliar dari realisasi anggaran Rp 210,77 miliar.Inefisiensi itu antara lain beru...

Berita Lainnya