FPI Lapor ke Komisi Yudisial
Jumat, 13 April 2007
JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) bersama dengan Forum Umat Islam melaporkan vonis bebas yang dijatuhkan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam memutus perkara kesusilaan dengan terdakwa Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada ke Komisi Yudisial.
Ketua FPI Habib Rizieq meminta Komisi Yudisial menilai putusan hakim yang memutus bebas Erwin pada sidang Kamis pekan lalu. "Kami menyesalkan pertimbangan majelis hakim yang
...