Yusril Akui Tawari Pontjo Bantuan

Perundingan kembali gagal karena tanah itu sudah menjadi agunan pada bank asing.

Kamis, 12 April 2007

JAKARTA - Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengakui pernah memanggil Presiden Direktur PT Indobuildco Pontjo Soetowo, terdakwa kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton(sekarang Hotel The Sultan).

Dalam pertemuan di kantor Sekretariat Negara itu, Yusril menawarkan bantuan penyelesaian kasus sengketa perpanjangan HGB Hotel Hilton. "Saya katakan, cobalah kita cari jalan keluar yang baik dalam mengatasi persoalan an

...

Berita Lainnya