Rektor IPDN Diberhentikan

Semua organisasi praja dibekukan selama dua bulan.

Kamis, 12 April 2007

Jakarta -- Pemerintah akhirnya memberhentikan sementara Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nyoman Sumaryadi sambil menunggu penyelidikan di lembaga yang dipimpinnya selesai. "Untuk kepentingan kelancaran evaluasi, rektor diberhentikan. Saya kira itu penting agar tidak jadi beban bagi rektor," ujar Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo A.S. kemarin.

Menurut Widodo, pemberhentian itu diputuskan oleh tim evaluasi kemarin. Pembentukan tim

...

Berita Lainnya