DPD Jamin Amendemen Tak Sentuh Pasal 29

Rabu, 11 April 2007

DENPASAR -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ginandjar Kartasasmita menjamin usul amendemen UUD 1945 yang digulirkan lembaganya tak akan menyentuh pasal 29 tentang agama. Usul amendemen, kata dia, hanya untuk memperkuat kewenangan DPD agar maksimal.

"Kami sudah membuat komitmen tertulis mengenai masalah ini dengan Partai Damai Sejahtera (PDS)," kata Ginandjar dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Damai Sejahtera kemarin.

DPD, kata Ginandjar,

...

Berita Lainnya