Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Telkom Bali

Rabu, 11 April 2007

DENPASAR -- Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan tarif telepon lokal dan sambungan langsung jarak jauh di Kantor Daerah Telkom Bali pada periode Agustus 2001 dan Mei 2002. Empat tersangka telah ditahan. "Ini kasus limpahan dari Kejaksaan Agung yang menyelidiki dan menyidik," kata Olopan Nainggolan, jaksa yang menangani kasus itu, kemarin.

Menurut Olopan, empat tersangka yang dimaksud adalah bekas petinggi Telkom Denpasar, IWH, 51 tahun; pejabat k

...

Berita Lainnya