Pemerintah Didesak Selesaikan Peraturan untuk Aceh

Sabtu, 7 April 2007

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam meminta pemerintah pusat segera merampungkan peraturan pemerintah yang terkait dengan Aceh. "Sekarang ini (pemerintahan Aceh) banyak kendalanya, antara lain peraturan dari pemerintah baru satu yang selesai," kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kamis lalu. Menurut Irwandi, daerahnya membutuhkan peraturan tentang konsultasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh, misalnya tentang min

...

Berita Lainnya