Rekening Widjanarko Diblokir

Ada ruangan kantor tersangka yang belum bisa dibuka.

Jumat, 30 Maret 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung memblokir rekening mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, yang kini mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. "Kami sudah memblokir tiga rekeningnya," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kemarin.

Jaksa Agung enggan menjelaskan nama pemilik rekening ataupun jumlah uang yang diblokir. "Nominal uang dan nama bank, rahasia. Tapi ini terkait dengan dia (Widjanarko)," ujar Abdul Rahman.

Widjanark

...

Berita Lainnya