Cegah Teroris Kabur, Polisi Sebar Red Notice ke 168 Negara

Kamis, 29 Maret 2007

JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia terus mempersempit gerak Abu Dujana, di antaranya dengan mengantisipasi jika pelaku peledakan Kedutaan Besar Australia pada 2004 itu lari ke luar negeri. Antisipasi itu berupa penyebaran red notice, daftar merah, ke 168 negara. "Ini merupakan kejahatan transnasional, jadi kami akan terus mempersempit gerak Abu Dujana," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Irjen Sisno Adiwinoto kemarin.

Sisno yakin Abu

...

Berita Lainnya