Tiga Rancangan Undang-Undang Dituding Ancam Lingkungan

"Bisa nggak menunda pengesahan RUU ini, karena membahayakan lingkungan?" kata Emil.

Jumat, 23 Maret 2007

Jakarta -- Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim menilai tiga rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dibahas di DPR akan mengancam dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Ketiga rancangan itu adalah RUU Penataan Ruang, RUU Mineral dan Batu Bara, serta RUU DKI Jakarta Sebagai Ibu kota Negara.

Menurut Emil, RUU Penataan Ruang, yang sedang digodok oleh Departemen Pekerjaan Umum, akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih besar k

...

Berita Lainnya