Widjanarko Menyanggupi Kembalikan 11 Miliar

Tindakan itu tak menghapus pidana korupsi yang disangkakan.

Kamis, 22 Maret 2007

Jakarta -- Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo menyatakan sanggup membayar Rp 11 miliar sebagai pengganti kerugian negara akibat impor sapi fiktif yang diduga melibatkan dirinya. Sebagai imbalan atas kesanggupan itu, "Widjanarko minta ditahan di luar," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus M. Salim menjelaskan permintaan itu dis

...

Berita Lainnya