Pengelolaan Senayan Belum Didaftarkan

Rabu, 21 Maret 2007

JAKARTA -- Hak pengelolaan lahan kawasan Gelora Senayan sudah diberikan Sekretariat Negara menjelang pesta olahraga Asia Tenggara pada 1962. "Tapi waktu itu belum didaftarkan," ujar bekas Direktur Pengadaan Tanah Instansi Pemerintah Badan Pertanahan Nasional Supratman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Supratman menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton di kawasan Senayan.

Menurut dia, di atas hak

...

Berita Lainnya