Pemerintah Hapus Nomor Urut Legislator
Rabu, 21 Maret 2007
JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan penghapusan nomor urut calon legislatif dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu 2009. Legislator dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. "Urutan calon ditentukan berdasarkan abjad saja," kata Sudarsono, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Sudarsono, sistem Pemilihan Umum 2009 tak jauh berbeda dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu Nom
...