Ketua Komisi HAM Tak Terpengaruh Putusan DPR

Selasa, 20 Maret 2007

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keputusan politik tentang pengadilan hak asasi manusia ad hoc dalam peristiwa Mei 1998, Trisakti, dan Semanggi tak mempengaruhi posisi Indonesia sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Itu tak menjadi soal.... Trisakti kan sudah dibawa ke pengadilan," kata Kalla, Jumat lalu.

Kalla meminta para keluarga korban dan penggiat hak asasi manusia menghormati keputusan Badan Musyaw

...

Berita Lainnya