Pemerintah Usulkan Sesi Bersama DPR dan DPD

Joint session dinilai tak sesuai dengan konstitusi.

Selasa, 20 Maret 2007

Jakarta - Pemerintah mengusulkan mekanisme joint session pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dalam memimpin sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Usul ini dituangkan dalam naskah perubahan Undang-Undang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang dipaparkan di hadapan pengurus partai politik pekan lalu.

Direktur Eksekutif Lembaga Pusat Reformasi Pemilu Hadar Navis Gumay mendukung usul pemerintah tentang sesi bersama p

...

Berita Lainnya