Bupati Syaukani Dijemput Paksa

"Sudah keluar dari rumah sakit, berarti telah sembuh."

Sabtu, 17 Maret 2007

JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin malam menjemput paksa Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H.R. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kalimantan Timur itu dijemput karena sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Bandar Udara Loa Kulu, Kalimantan Timur.

KPK memang sudah lama akan mencokok Syaukani. Namun, rencana itu urung terus karena Syaukani masih dirawat di Rumah Sakit Gading, Pluit, Ja

...

Berita Lainnya