Badan Usaha Rawan Konflik Kepentingan

Pemerintah disarankan berfokus pada perbaikan syarat pendirian saja.

Sabtu, 17 Maret 2007

JAKARTA -- Sejumlah anggota legislatif menolak usul undang-undang yang mengatur ketentuan partai politik boleh mendirikan badan usaha. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Soetardjo Soerjogoeritno menganggap keberadaan badan usaha cenderung berbau bisnis.

"Kembalikan ke pola dan pemikiran bahwa politik adalah satu organisasi untuk menata bangsa dan negara," katanya ditemui di gedung MPR/DPR kemarin. "Nanti semua konsep bisa diperdagangkan dan diperjua

...

Berita Lainnya