Uang Soeharto Bisa Dilacak

"Dana itu sekarang tidak ada."

Jumat, 16 Maret 2007

JAKARTA -- Ahli hukum pidana Andi Hamzah mengatakan aparat hukum Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seharusnya bisa melacak aliran dana yayasan Soeharto yang diduga disimpan di Bank Indover, Amsterdam, Belanda. Menurut dia, aparat hukum Indonesia serta PPATK bisa meminta bantuan Belanda untuk melacaknya.

"Berdasarkan konvensi internasional antikorupsi dan antipencucian uang, negara mana pun harus membantu pela

...

Berita Lainnya