Suwarna Laporkan KPK ke Tim Pemberantasan Korupsi

Kamis, 15 Maret 2007

JAKARTA -- Sehari setelah melaporkan dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi, kemarin tim kuasa hukum terdakwa korupsi Gubernur Kalimantan Timur (nonaktif) Suwarna Abdul Fatah kembali melaporkan mantan penyidik KPK, O.H. Napitupulu. Kali ini ke Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami melaporkan adanya dugaan percobaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Satuan Tugas V KPK," ujar kuasa hukum Suwarna, Sugeng

...

Berita Lainnya