Pembunuhan Munir Tak Berdiri Sendiri

Kamis, 15 Maret 2007

JAKARTA -- Majelis eksaminasi menyimpulkan penggunaan surat palsu oleh Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, tidak berdiri sendiri. Majelis eksaminasi menilai surat palsu itu tidak mungkin ada jika tidak terkait dengan institusi lain.

"Terjadi reduksi (penghilangan) fakta yang mengarah pada keterkaitan pihak tertentu, termasuk Badan Intelijen Negara dan perusahaan penerbangan Garuda," kata Rudy Sa

...

Berita Lainnya